You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMI Jakut Distribusikan Bantuan ke Korban Kebakaran Pademangan Timur
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

PMI Jakut Distribusikan Bantuan ke Warga Penyintas Kebakaran Pademangan Timur

Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara, Minggu (23/10), mendistribusikan 150 paket bantuan makanan siap saji dan air mineral bagi warga penyintas kebakaran di RT 08/RW 10 Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Bantuan ini sebagai bentuk komitmen aksi kemanusiaan 

Wakil Sekretaris PMI Jakarta Utara, Syarief Hidayatullah mengatakan, bantuan makanan ini sebagai bentuk aksi tanggap darurat.

"Bantuan ini sebagai bentuk komitmen aksi kemanusiaan kami. Saat kejadian pun kita sudah menyiagakan relawan siaga bencana di lokasi kebakaran," katanya.

PMI Kepulauan Seribu Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Lancang

Dilanjutkan Syarief, saat ini warga terdampak ditampung di dua lokasi, yakni RPTRA Patimura dan TPA yang ada dilingkungan permukiman warga. Selama masa tanggap darurat, pihaknya akan berkordinasi untuk membantu sesuai kebutuhan.

Camat Pademangan, Didit Mulyadi menjelaskan, kebakaran yang terjadi Sabtu (22/10) kemarin, mengakibatkan 108 jiwa kehilangan tempat tinggalnya. Selama tiga hari ke depan pihaknya menetapkan masa tanggap darurat terhadap korban terdampak.

"Total ada sembilan rumah terbakar dan 11 rusak. Setelah tiga hari kita akan evaluasi apakah tanggap darurat bencana perlu diperpanjang atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9652 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati